Ilustrasi/Foto: Dok. Bank Indonesia
Jakarta - Uang sudah lama menjadi alat tukar yang sah menggantikan sistem barter. Bentuknya ada uang koin hingga kertas.
Biasanya, nilai uang yang tertera sesuai dengan yang tercetak di mediumnya. Misalnya ditulis Rp 1.00 berarti nilainya ya Rp 1.000, begitu juga dengan Rp 2.000, Rp 10.000 dan seterusnya.
Namun ada beberapa uang yang nilainya jauh lebih tinggi dari tulisan yang tertera. Bahkan nilainya setara harga mobil atau DP rumah. Uang apa saja?
0 Comments:
Post a Comment