Kumpulan Berita Viral dari Sosmed

Pemilik Rumah dan Satpam Terancam Hukuman Seumur Hidup akibat Aniaya Maling hingga Tewas

Terduga pencuri bernama Youvanry Aldryansyah Purba (21), warga Simalungun, Sumatera Utara, tewas secara mengenaskan. 

Tewasnya korban diduga karena dianiaya saat tepergok melakukan pencurian di kompleks Cendana PT Bridgestone, Nagori Dolok Merangir I, Kecamatan Dolok Batu Nanggar, Kabupaten Simalungun, pada Minggu dini hari.

Tewas dikeroyok Kapolres Simalungun AKBP Agus Waluyo mengatakan, kejadian itu berawal saat pemilik rumah berinisial HS (41) bersama keluarganya tiba di rumah setelah bepergian dari luar kota. 

Setibanya di rumah itu, mereka terkejut ketika memergoki korban berada di dalam rumahnya dan sedang mengemasi sejumlah barang yang diduga hasil curian.

membentuk tim khusus dipimpin Kasat Reskrim dan kami bekerja dalam waktu 1 x 24 jam dengan mengumpulkan saksi-saksi, alat bukti yang ada di TKP dan keterangan dari kedokteran," 

jelasnya melalui keterangan tertulis, Selasa (5/1). "Akhirnya kemarin penyidik telah mengambil sikap kepastian hukum dengan 6 orang ditetapkan sebagai tersangka," tambahnya.

 Akibat perbuatan main hakim sendiri yang berujung tewasnya korban tersebut para tersangka dijerat Pasal 338 subsider 170 KHU Pidana dengan ancaman pidana seumur hidup atau paling lama 15 tahun penjara.

sumber: 01kukabari.blogspot.com/2022

Share on Facebook
Share on Twitter
Share on Google+
Tags :

Related : Pemilik Rumah dan Satpam Terancam Hukuman Seumur Hidup akibat Aniaya Maling hingga Tewas

0 Comments:

Post a Comment