TRIBUNNEWS.COM - Tragedi berdarah terjadi di Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur.
Satu keluarga yang terdiri dari ayah, ibu, dan bocah 9 tahun menjadi korban penganiayaan.
Pelaku penganiayaan itu tak lain adalah anak kedua dari pasangan suami istri yang menjadi korban.
Lokasi kejadian itu berada di Dusun Mumpak, Desa Jabon, Kecamatan Mojoanyar, Kabupaten Mojokerto menjadi korban penganiayaan yang dilakukan oleh anak kandungannya sendiri.
Tiga orang menjadi korban penganiayaan adalah Pasangan Suami Istri (Pasutri) bernama Sugianto (52), Tatik Kuswatin (40) beserta anaknya Dayung Rahmat Adi Santoso (8).
Pelaku tidak lain adalah anak kandung korban bernama Danang Marko Pambudi, yang merupakan anak kedua dari pasangan Sugianto dan Tatik Kuswatin.
Dia membantai kedua orang tuanya dan adiknya yang masih kecil hingga korban sekarat mengalami luka pada bagian kepala.
Pelaku kabur melarikan diri meninggalkan rumah setelah melakukan penganiayaan itu.
Ketiga korban ditemukan di dalam satu kamar dalam kondisi bersimbah darah.
Korban kini menjalani perawatan di Rumah Sakit Sido Waras, Kecamatan Bangsal, Kabupaten Mojokerto.
Kronologi pembantaian
Kushariadi (49) warga setempat mengaku kejadian penganiayaan terhadap satu keluarga terjadi di dalam rumah, pada jumat (24/6/2022) sekitar pukul 11.30 WIB dini hari.
Warga mengetahuinya setelah mendengar suara korban menangis dan berteriak meminta pertolongan.
"Saya dengar suara minta tolong dari rumah itu tapi tidak berani masuk karena di dalam sudah banyak darah," jelasnya, jumat (24/6/2022)
0 Comments:
Post a Comment